3 Kasus Gugatan Hukum yang Melibatkan AB-InBev
By • Wednesday, 13 September 2017

Perusahaan-perusahaan bir lihai dalam persoalan memasarkan produk mereka dengan berbagai cara yang dapat menyentuh hati orang-orang. Namun, terkadang, cara pemasaran produk bir ini bisa menjadi bumerang untuk perusahaan pembuatnya seperti misalnya ketika breweries berusaha meyakinkan publik jika sebuah bir dibuat di lokasi spesial padahal kenyataannya tidak demikian.

Konsumen tidak suka dibohongi mengenai asal bir mereka. Maka ketika para konsumen menyadari kalau mereka ternyata telah dibohongi, gugatan hukum terjadi. Inilah beberapa kejadian di mana korporat besar bir, terutama AB-InBev, harus berurusan dengan hukum karena gugatan konsumen mereka sendiri:

Leffe-nya AB-InBev tidak dibuat oleh Pendeta Belgia (Belgian Monks) di Belgium

Getty Image

Seorang lelaki asal Miami menyatakan perasaan tidak senangnya di harapan pengadilan pada tahun 2016 setelah berpikir jika bir Leffe dari Anheuser-Busch sebenarnya dibuat di biara Belgia oleh pendeta Belgia.

Pada kemasannya tertera kalimat yang berbunyi “Dibrew pertama dan disempurnakan oleh Pendeta Belgia lebih dari 700 tahun yang lalu.” Ada pula tulisan yang berbunyi “tujuh abad keterampilan Belgia dalam setiap pialanya.” Zaman sekarang ini, bir tersebut tentunya tidak dibuat persis seperti dua kalimat tersebut. Bir itu dibuat otomatis sepenuhnya di Stella Artois Brewery.

Namun Anheuser-Busch tetap kokoh berdiri pada pemasaran mereka terlepas dari gugatan yang dilayangkan pada pihak mereka. Dikutip dari Vine & Pair, AB-InBev mengatakan kepada Eater jika bir itu “dibrew dengan tradisi di bawah sebuah perjanjian dengan Abbaye Notre-Dame de Leffe.”

Gugatan pengadilan ini belum rampung sampai sekarang.

Becks dari AB-InBev tidak dibuat di Jerman

Di Amerika Serikat, bir Beck’s bukanlah barang impor dari Jerman. Kenyataannya, bir tersebut dibuat di St. Louis, Missouri, semenjak tahun 2012. Meski demikian, hal itu tidak menahan bir tersebut memasarkan diri dengan embel-embel bir “Kualitas Jerman” yang “Berasal dari Bremen, Jerman”. AB-InBev kalah pada perkara gugatan ini karena labeling yang menyesatkan di tahun 2015. Perusahaan ini dipaksa mengembalikan uang hingga $50 kepada para penikmat bir Beck’s dengan resep yang telah divalidasi, serta membayar $3.5 juta biaya pengadilan.

Kirin Ichiban AB-InBev tidak dibuat di Jepang

Setelah AB-InBev membeli Kirin Ichiban pada tahun 1996, operasi pembuatan bir dipindahkan ke Amerika Serikat dan bahan-bahan pembuatan asli Jepang dihapus dari resep. Pada labelnya terdapat klaim jika bir tersebut “dibrew di bawah supervise Kirin yang ketat oleh Anheuser-Busch, Los Angeles, CA dan Williamsburg, Va.”

Meski demikian, dua orang asal Miami berpikiran sebaliknya dan mengugat perusahaan karena iklan yang menipu. Seorang hakim mengabulkan gugatan mereka dan memerintahkan AB-InBev untuk membayar penikmat Kirin hingga lebih dari $50 reimburse.

Itulah dia beberapa gugatan yang pernah dilayangkan oleh konsumen pada AB-InBev atas pemasaran maupun iklan yang menyesatkan. Punya berita serupa? Bagikan di kolom komentar ya!

LR

 

Via : Vine & Pair

Share this :