Di Thailand, Selfie dengan Bir Bisa Bikin Masuk Penjara!
By • Saturday, 19 August 2017
Tags : / /

Bangkok memang dikenal sebagai salah satu party capital. Meski begitu, sebagai negara Buddhis, banyak peraturan mengenai alkohol di Thailand yang dipengaruhi oleh pedoman hidup umat Buddha. Seperti yang tertera di pedoman ke-5: hindari mabuk.

Banyak regulasi di negara tersebut yang mengekang konsumsi alkohol. Contohnya, bar dan club yang dipaksa untuk tutup tengah malam dan larangan penjualan alkohol pada jam tertentu pada hari biasa.

Baru-baru ini, polisi memperketat penerapan Alcoholic Beverage Control Act 2008, yang melarang penunjukan nama atau logo produk yang bisa “menarik orang untuk meminum minuman alkohol, secara implisit maupun eksplisit.”

Bulan lalu, polisi mulai ‘berpatroli’ di sosial media dan akan menghukum mereka yang terbukti melanggar. Ini artinya, meski seorang aktris tidak bermasud untuk iklan dan cuma memposting fotonya saat sedang bersantai di pantai dengan sebotol bir, ia bisa dikenakan penjara maksimal satu tahun dan/atau denda 50.000 Baht (sekitar 20 juta). Tak hanya perorangan, postingan sosial media sebuah bar atau club yang mempromosikan menu alkohol mereka juga bisa dikenakan hukuman.
Hingga saat ini, tercatat ada delapan influencer yang sudah dipanggil polisi.

Peraturan yang kurang begitu mendetail ini mendapat banyak protes baik dari para brewer, bartender, maupun penikmat minuman alkohol. Seorang bartender bernama Toon menyindir dengan memposting foto temannya dengan latar belakang botol-botol bir yang sudah ia sensor sendiri dengan caption: #SafeDistance #Thailandprohibition.

Hal ini sangat disayangkan karena beberapa tahun belakangan, iklim craft beer dan koktail di Thailand sedang membaik, bahkan banyak brewery yang  berpartisipasi dalam kompetisi minuman alkohol internasional.

Mudah-mudahan win-win solution untuk mengatasi masalah ini bisa segera ditemukan, ya!

 

 

AM
Via BK
Photo via Kiattikoon “Toon” Auengkum

Share this :