Kamu Keren! Kamu Minum Bir Dengan Bertanggung Jawab!
By • Friday, 29 December 2017

Indonesia memang sudah menetapkan larangan penjualan bir di minimarket secara nasional sejak 2015. Namun sadar atau tidak problematika dari pelarangan tersebut masih kita hadapi hingga sekarang. Terbukti bahwa sebuah lembaga riset Independent Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mencatat data kematian anak muda akibat alkohol oplosan justru meningkat 200 persen sejak penjualan bir dilarang. Alih-alih melarang justru menghasilkan problematika baru.

Karena kekhawatiran tersebut kami Beergembira & didukung oleh Gabungan Industri Malt Indonesia (GIMMI) lebih memilih untuk memberikan pemahaman kepada para penikmat bir atau penikmat minuman lainnya (bukan sekedar melarang) kalau kita tetap bisa menikmati minuman tersebut selama kita #TahuBatasnya dan sudah berumur 21+. Umur 21+ adalah umur yang dalam regulasi pemerintah diizinkan untuk mengonsumsi minuman beralkohol karena dianggap sudah matang secara psikis dan pikiran.

 

Video ini kami sebar di akun Instagram @beergembira , Twitter & juga Facebook, sebagai harapan kami untuk para penikmat bir ataupun yang tidak untuk tidak hanya melihat bir dari satu sudut pandang namun juga dapat melihat manfaat baik dari minuman keemasan yang satu ini.

Proost!

Share this :