NU Jakarta Tolak Larangan Total Minuman Beralkohol
By • Wednesday, 23 August 2017

Usulan undang-undang tentang larangan semua produksi dan penjualan minuman beralkohol di Indonesia masih menjadi perbincangan. Meski begitu, pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket di seluruh negeri telah berlangsung dua tahun terakhir, sesuai dengan Permendag no. 6 Tahun 2015.

Mereka yang menentang minuman beralkohol pada umumnya menyalahkan alkohol sebagai penyebab banyaknya kematian. Sementara jika dilihat lebih cermat, minuman beralkohol yang banyak merenggut nyawa di Indonesia adalah minuman keras hasil oplosan.

Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdatul Ulama (Lakpesdam NU) terhadap 327 remaja Jakarta yang berusia 12-21 tahun, 71.5% responden menyatakan bahwa mereka bisa mendapat oplosan yang murah dengan mudah di warung jamu. Padahal, minuman hasil oplosan sangat berbahaya karena bisa menyebabkan keracunan dari bahan-bahan yang tak seharusnya dikonsumsi seperti obat nyamuk maupun pengencer cat (thinner).

“Tidak ada orang yang pernah meninggal setelah minum bir, tapi para anak muda bisa meninggal kalau mereka minum minuman oplosan,” kata Abdul Wahid Hasyim, kepala Lakpesdam NU Jakarta.

Celakanya, banyak anak muda yang tidak mengetahui bahaya oplosan sehingga pernah terjadi kasus kematian 13 remaja di Kemayoran, Jakarta Pusat akibat keracunan alkohol dari minuman oplosan.

Studi tersebut juga menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan alkoholisme di kalangan remaja setelah berlakunya larangan penjualan bir di minimarket dan secara tidak langsung mendorong mereka untuk mendapatkan minuman keras di black market.

Maksum Machfoedz, wakil ketua NU, juga mengatakan kepada Jakarta Post bahwa larangan minuman beralkohol masih penting, namun tidak cukup untuk mengurangi konsumsinya.

Maka dari itu, NU menyatakan pada 15 Agustus 2017 bahwa mereka secara resmi menolak larangan total minuman beralkohol dan mendukung kebijakan yang efektif dan terkontrol, seperti yang dikutip oleh Straits Times.

“Sebagai seorang Muslim, tentu saja, alkohol tetap haram (dilarang). Tapi ini bukan masalah halal atau haram, ini tentang menyelamatkan generasi muda kita, tentang membuat kebijakan yang efektif,” tutup Abdul Wahid Hasyim.

 

AM
Via Straits Times

Share this :