Saya, Kamu, dan Kita adalah #PenikmatBirBukanKriminal
By • Thursday, 5 November 2015

Ketika menyebut kata “minuman beralkohol”, reaksi yang timbul mungkin akan beragam. Mulai dari yang mengamini sembari tersenyum, tidak perduli, sampai yang menghujat sembari berkotbah mengambil kutipan-kutipan ayat dari kitab suci. Di negara tercinta ini, alkohol seolah-olah menjadi momok yang membahayakan moral bangsa. Alkohol dipandang sebagai akar dari segala kejahatan yang dapat membuat seseorang berbuat di luar kesadarannya, atau bahasa lainnya: mabuk. Menurut kami, pandangan tersebut dirasa kurang adil, mengingat banyak kejahatan di negara ini yang justru lahir dari mentalitas bobrok, seperti korupsi, yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan mengkonsumsi alkohol. Yang parahnya lagi ada beberapa orang yang melakukan tindak kejahatan yang menggunakan agama sebagai kedok. Itu buat kami jauh lebih jahat dan menjijikkan ketimbang membeli dan mengkonsumsi sebotol bir.

Di dalam kamus para alcohol enthusiast, dikenal dua istilah; peminum dan pemabuk. Secara umum, peminum adalah orang yang menunjukkan kecintaannya terhadap minuman beralkohol dengan cara yang super elegan. Seorang peminum yang baik akan mencari tahu terlebih dulu apa kira-kira minuman yang cocok dengan mereka. Mereka tidak akan segan-segan melakukan riset sebelum membasahi tenggorokannya dengan minuman beralkohol. Dan ketika di tahap,”Ah, gue nggak cocok nih dengan minuman ini,” rem di dalam dirinya akan bekerja secara otomatis. Sedangkan pemabuk, mereka tidak akan perduli dengan apa yang mereka konsumsi selama itu bisa memabukkan. Seorang pemabuk tidak akan berhenti menenggak minuman sampai kondisi fisiknya sendiri yang memaksanya harus menyudahi ritual minum tersebut (baca: tak sadarkan diri).

Menjadi seorang peminum atau pemabuk buat kami pribadi adalah sebuah pilihan. Bukan menjadi kapasitas kami juga untuk menjadi polisi moral di mana kamu harus menjadi peminum yang baik atau menjadi pemabuk yang taat. Kalau kamu percaya dengan hukum sebab dan akibat, maka tidak akan sulit untuk menerapkan dalil tersebut jika kamu gemar mengkonsumsi bir dan minuman beralkohol lainnya. “Lo kebanyakan, ya lo mabok. Ngaco.” Sesederhana itu saja sebenarnya. Ada aksi, ada reaksi. Umur pun tidak bisa dijadikan indikator bahwa seseorang sudah cukup dewasa untuk dapat menyikapi minuman beralkohol.

Yang menjadi keprihatinan kami di sini adalah stigma bahwa penikmat bir itu selalu identik dengan kriminal. Sebuah pemahaman yang sangat sempit dan tendensius yang berujung pada pembentukan opini publik yang menyesatkan. Dan yang membuat kami lebih terharu lagi, opini tersebut justru lebih banyak dilontarkan oleh mereka yang “berpendidikan dan berakhlak di atas rata-rata.” Seorang kawan pernah berkata kepada kami bahwa mengkonsumsi alkohol memang dapat berujung pada tindak kriminalitas, tapi itu hanya berlaku bagi mereka yang tidak mengenyam pendidikan secara baik. Sepakat dengan pandangan tersebut. Kami yakin, semua yang membaca ini adalah peminum yang pandai dan bertanggung jawab. Bukan peminum yang hanya mencari sensasi memabukkan dan berujung pada tindak huru-hara yang kampungan.

Melalui kampanye #PenikmatBirBukanKriminal, kami di Beergembira mencoba untuk mematahkan semua stigma serta pandangan dangkal bahwa semua peminum bir itu sudah pasti kriminal. Kami mengajak beberapa kawan baik kami dari berbagai latar profesi di mana mereka semua adalah penikmat bir aktif, jauh dari catatan kriminal, dan memilik prestasi di bidangnya masing-masing untuk menceritakan latar belakangnya profesinya serta pandangan mereka terhadap bir yang direkam melalui video. Arian13 yang berprofesi sebagai illustrator & vokalis band rock oktan tinggi, Seringai, Rahung Nasution (food traveler), Arie Dagienkz (radio announcer/producer), Bara Patirajawane (chef), Roni Pramaditia (business developer), Veroland dari Kickass Choppers (kustom bike builder), dan Ayu Utami Kusuma (fashion editor) adalah sebagian dari individu-individu penikmat bir yang memiliki catatan prestasi yang bisa dipertanggungjawabkan serta bersih dari catatan kriminal. Tidak percaya? Silahkan kamu Googling sendiri dan bandingkan dengan mereka yang berteriak-teriak seolah Tuhan namun kini mendekam di balik jeruji. Ha!

Kamu adalah seorang #PenikmatBirBukanKriminal jika kamu:

  1. Secara sadar mengetahui batas minimal untuk dapat mengkonsumsi bir adalah 21+.
  2. Membeli bir dan mengkonsumsinya di tempat yang seharusnya, seperti bar atau di rumah dan bukan di pinggir jalan, di teras minimart, atau sambil berkendara.
  3. Meminum bir sebagai sarana rekreasi, yang intinya adalah: bersenang-senang.
  4. Tahu limit dan batasan kapan kamu harus berhenti minum.
  5. Minum bir secara bertanggung jawab.

Sejatinya, mengkonsumsi bir maupun minuman beralkohol adalah sebuah bentuk rekreasi. Bersenang-senang untuk merayakan suatu peristiwa menyenangkan yang sifatnya bisa kolektif atau individu. Kami setuju dengan sebuah pepatah yang mengatakan “semua yang sifatnya berlebihan tidak akan baik”. Ini juga berlaku dalam hal mengkonsumsi bir dan minuman beralkohol lainnya. Ketika minuman beralkohol dikonsumsi dalam batas normal, kami 100% yakin esensi dari rekreasi itu akan tetap terjaga di jalurnya dengan baik dan kamu bisa mengenang keseruan tersebut selama satu minggu ke depan dengan tetap tersenyum.

Angkat gelasmu dan buktikan bahwa saya, kamu, dan kita adalah #PenikmatBirBukanKriminal!

Share this :