Zaman sekarang, iklan bir di Indonesia memang sangat sulit ditemui. Ya, soalnya di Pasal 30 Permendag 20/2014 tertulis bahwa Importir Terdaftar Minuman Beralkohol (IT-MB), Distributor, Sub Distributor, Penjual Langsung, dan Pengecer dilarang mengiklankan minuman beralkohol dalam media massa apapun. Kalau dipromosikannya di bar atau restoran tempat makan yang menyediakan, baru nggak dilarang.
Sebelum adanya peraturan ini sebenarnya cukup banyak iklan bir yang beredar. Bahkan iklan jadul minuman yang dibawa oleh Belanda ini kami temukan juga dalam bahasa Indonesia ejaan kuno. Yuk, lihat iklan bir mulai dari ilustrasi hitam-putih sampai yang sudah berwarna!
AM
Image via Arsip Perpustakaan Indonesian History, Djadoel Antik, Iklan Tempo Dulu, dan Iklan Retro Indonesia
Copyright Beergembira.com. All rights reserved. 2024.