Mengapa Harus 21?
By • Tuesday, 3 October 2017

Membicarakan masalah umur, bagi sebagian orang tentu ada yang berpendapat kalau usia hanyalah sebuah angka semata. Sebuah hal yang terlihat sepele dan agak sedikit membuang-buang waktu jika ingin dibahas lebih dalam. Bahkan tidak sedikit di antara teman-teman kami yang cukup sensitif jika topik pembicaraannya sudah menyenggol ke masalah usia. Maklum, banyak yang sudah berumur soalnya.

Usia pun kerap digunakan sebagai patokan dan pedoman untuk seseorang dapat melakukan atau menikmati suatu hal yang sifatnya dianggap “dewasa”. Dewasa dengan tanda kutip di sini maksudnya adalah usia yang secara harafiah sudah cukup dan memiliki landasan hukum yang kuat untuk seseorang dapat melakukan suatu hal atau tindakan. Katakanlah untuk dapat mengemudikan kendaraan saja setidaknya kamu harus berusia minimal 17 tahun. Ingin coba-coba merokok? Bisa saja, asalkan angka yang tercantum di kartu identitasmu sudah menunjukkan angka 18 atau lebih.

Lalu bagaimana dengan hukum usia legal untuk dapat mengkonsumsi minuman beralkohol? Mengutip dari Wikipedia; Hukum usia minum adalah usia di mana seseorang dapat mengkonsumsi atau membeli makanan atau minuman beralkohol. Hukum-hukum ini mencakup berbagai isu dan perilaku, menangani kapan dan di mana alkohol dapat dikonsumsi. Tentu saja definisi mengenai batasan usia legal untuk seseorang dapat menikmati minuman beralkohol berbeda-beda di setiap negara. Masing-masing memiliki sudut pandang sendiri kapan seseorang boleh dan dianggap tidak bertentangan dengan hukum ketika mengkonsumi minuman beralkohol. Secara internasional, WHO mencatat bahwa usia rata-rata orang mencoba minuman beralkohol untuk pertama kalinya terjadi saat mereka di usia 12 tahun. Sekitar 80% generasi muda mulai aktif mengkonsumsi minuman beralkohol secara teratur saat mereka mencapai usia 15 tahun atau lebih muda.

Di Indonesia, seseorang dianggap sudah dewasa ketika usianya mencapai 17 tahun. Usia di mana kamu sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk, boleh memiliki Surat Izin Mengemudi, dan bahkan tidak dilarang untuk menonton film biru. Tapi apakah kamu sudah boleh mengkonsumsi minuman beralkohol? Jawabannya: belum. Batas hukum usia minum memang menjadi sesuatu hal yang sedikit spesial dan perlu mendapatkan perhatian sendiri.

Beberapa negara tercatat memberlakukan hukum usia minum di umur yang terbilang cukup muda. Belgia, Belanda, Jerman, dan Italia misalnya, membolehkan seseorang untuk mengkonsumsi minuman beralkohol saat sudah menginjak usia 16 tahun. Meski di beberapa bagian daerah masih diatur kadar alkohol yang boleh dikonsumsi untuk mereka yang baru menginjak 16 tahun. Dari berbagai sumber yang kami baca, usia 18+ rupanya banyak digunakan oleh berbagai negara sebagai standar batas usia legal mengkonsumsi minuman beralkohol. Tercatat ada lebih dari 100 negara menggunakan 18+ sebagai hukum usia minum. Di antaranya adalah Argentina, Brazil, Cina, Filipina, Perancis, Hongkong, India, hingga Singapura. Selebihnya seperti Korea Selatan, Islandia, Jepang, Nikaragua, dan Paraguay memberlakukan hukum usia minum di antara 19 dan 20 tahun.

Lalu bagaimana dengan di Indonesia sendiri? Negara kita, bersama dengan enam negara lain seperti Kazakhstan, Oman, Pakistan, Palau, Sri Lanka, dan Amerika, memberlakukan usia 21+ sebagai patokan hukum usia minum. Di Indonesia, usia 21+ pun dituangkan secara resmi di dalam pasal 15 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol, yang bunyinya Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) hanya dapat diberikan kepada konsumen yang telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas/pramuniaga

Pertanyaannya selanjutnya yang timbul adalah,”Mengapa harus 21?” Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, setiap negara tentu memiliki kebijakan sendiri mengenai hukum usia minum yang berlaku. Pemerintah Indonesia dalam hal ini memberlakukan usia 21+ sebagai syarat seseorang dapat membeli dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Pemilihan usia pun tentu didasarkan atas dua faktor, yaitu psikologis dan medis.

Secara psikologis, korteks prefrontal seseorang yang telah berusia 21 tahun dianggap sudah cukup mampu dalam hal perencanaan, pengambilan keputusan serta konsekuensi akibat tindakan dibandingkan dengan mereka yang usianya masih sangat remaja atau di bawah 21 tahun. Sebagai perbandingan, batas usia legal seseorang boleh membeli dan mengkonsumsi rokok di Indonesia adalah 18+. Lalu kenapa batas usia legal merokok di sini lebih rendah dibanding minuman beralkohol?

Baik rokok maupun minuman beralkohol sama-sama dikonsumsi secara individual. Bedanya rokok tidak terlalu membahayakan bagi orang lain (kecuali kamu merokok di ruangan tertutup dan ada non perokok juga di ruangan tersebut) dibandingkan dengan alkohol yang jika terlalu banyak dikonsumsi dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain (mengemudi dalam keadaan mabuk, misalnya). Maka dari itu dibuat lah standar usia 21 tahun ke atas sebagai syarat untuk dapat mengkonsumsi minuman beralkohol berkaitan dengan nalar dan emosi seseorang.

Dari kacamata medis, mengkonsumsi minuman beralkohol sejak usia dini efeknya lebih berbahaya dibanding efek alkohol pada orang dewasa. Karena sel-sel tubuh seseorang masih terus tumbuh dan berkembang dari usia anak-anak hingga mendekati usia 20-an.

Mengkonsumsi minuman beralkohol tidak serta merta akan membuatmu terlihat cool. Minuman beralkohol tetaplah harus dinikmati secara bijak dan tahu batasnya. Bir adalah minuman untuk orang dewasa, bukan untuk menunjukkan kalau kamu sudah dewasa. Bagi yang sudah cukup umur untuk mengkonsumsi minuman beralkohol, tetap minum secara bertanggung jawab ya! Dan buat yang belum mendekati usia 21 tapi ingin mencoba-coba minum bir, tahan sedikit ok? Good things come to those who wait. 

Prost!

Share this :